|
Pendahuluan Perkembangan software sudah tidak dapat dihitung lagi, ada kemungkinan mencapai ratusan ribu dalam beberapa sistem operasi (Windows, Macintosh, Linux, dll). Software-software tersebut dapat dibedakan menjadi beberapa kelompok yaitu : close software, share software, free software, dan oen source.
Kategori Software
Tidak diperkenankan dengan alasan apapun untuk menggunakan software dalam kategori ini tanpa adanya kepemilikan dengan syah dalam arti 100% asli. Anda harus mengeluarkan “kocek” agar dapat menggunakan software ini dengan aman dan nyaman, jika melanggar bisa jadi komputer Anda akan di”amankan” oleh petugas yang berwenang.
Ketika browsing di Internet mendapati sebuah software dalam kategori Freeware . Kita memang bisa mendownload dan menggunakan software tersebut, namun hanya dalam batas tertentu misalnya 15 hari penggunaan dan setelah lewat dari itu akan terproteksi secara otomatis. Kita tidak bisa menggunakan kembali sebelum memasukkan kode registrasi, jika gagal memasukkan kodenya siap-siap untuk “gigit jari” . Barangkali ada pemikiran, di-uninstall saja kemudian di-install kembali. Hmmm..coba saja kalau bisa..
Free software dikenal juga sebagai Freed Software, Liberated Software (software libre) atau FRS (freely redistributably software). Kata “FREE” disini bukan berarti bebas tanpa aturan untuk menyalin, memodifikasi, dan mendistribusikan namun semua itu ada aturan dan syaratnya yang harus dipatuhi oleh pengembang dan penggunanya. Persyaratan tersebut tertuang dalam lisensi yang digunakan oleh Free Software. Jadi bukan berarti Free Software tidak berlisensi. Pada akhirnya timbul kesalahpahaman bahwa layanan yang diberikan dengan menggunakan Free Software itu tidak boleh dikomersilkan alias harus selalu gratis. Ini yang sering menyebabkan pengadopsian Free Software dalam suatu model bisnis yang dapat diterima menjadi sulit. Sebagai contoh rekan-rekan yang menjual CDROM berisi GNU/Linux GPL dianggap juga membajak dan tidak etis (padahal yang dilakukan adalah menjual layanan penyalinan dan menjual media CDROM tersebut). Beberapa contoh software dalam kelompok ini adalah |
|||||
|
1.
|
Operating System (Sistem Operasi) : Linux atau GNU/Linux, FreeBSD, dan GNUBSD
|
||||
|
2.
|
Languages (bahasa Pemrograman) : GNU C/C++, Perl, Phyton, dan Tcl
|
||||
|
3.
|
Windowing System (System Window) : The X Window System dan Xfree86
|
||||
|
4.
|
Web Browser : Mozilla FireFox, Opera, adn Netscape Navigator
|
||||
|
5.
|
Desktop : GNOME, KDE, dan GNUStepXfee
|
||||
|
6.
|
Aplication (Aplikasi) : ABIWord dan GNU Image Manipulation Program (GIMP)
|
||||
|
7.
|
Office Suites (Aplikasi Perkantoran) : OpenOffice dan Koffice
|
||||
|
8.
|
Server : Samba, Apache, PhP, Zope, MySql, dan PostgreSQL
|
||||
|
Ada kesamaan antara free software dan open source. Keduanya bisa digunakan secara gratis dan untuk mendapatkannya sangat mudah. Dibandingkan dengan free software, open source lebih populer dan dapat diterima oleh masyarakat. Istilah Open Source sendiri lebih aman dan netral dalam konteks bahasa Indonesia. Bahkan secara politik lebih tepat, sepertinya terdengar sejajar dengan istilah era keterbukaan yang sedang ke arah pencapaian good governance. Dengan kata lain memperkenalkan konsep perangkat lunak merdeka dengan terminologi Open Source akan lebih mudah dilirik ketimbang menggunakan istilah Free Software.
Definisi Open Source Seperti telah dijelaskan di awal, free software dan open source terdapat kesamaan dan memang munculnya software open source sebagai sebuah jawaban atas “kebingungan” kata FREE dari bahasa Inggris. Sebenarnya, Open Source merupakan nama pemasaran (marketing name) untuk free software yang diperkenalkan pada Februari 1998. Open Source mengacu pada fakta bahwa “source code (kode sumber)” dari Free Software adalah terbuka bagi dunia untuk mengambil dan memanfaatkannya sehingga dapat dimodifikasi untuk digunakan kembali (modify and to reuse). Tujuan Free Software adalah untuk memberikan kepada publik secara gratis, dan memang perkembangan free software sangat pesat karena para “developer” Sangat giat memperbarui sistem yang ada. Open Source dan Free Software merupakan nama yang sama sejak diperkenalkan sekitar bulan Februari 1998.
Aturan dalam Open Source Jangan kaget jika menjumpai beberapa software yang bersifat free maupun open source di beberapa agen penjualan CD Software. Memang, pada dasarnya software tersebut adalah free alias gratis namun terlepas dari semua itu perlu melihat faktor-faktor adanya fenomena tersebut. Meskipun bersifat free atau open, ada beberapa aturan yang harus ditaati dalam menggunakan dan mendistribusikan software tersebut |
|||||
|
1.
|
Pendistribusian Ulang Secara Cuma-cuma
Lisensi tersebut tidak akan menghalangi pihak manapun dalam menjual atau memberikan software tersebut sebagai sebuah komponen dari suatu distribusi agregat software yang mencakup program-program dari beberapa sumber yang berbeda. Lisensi itu juga tidak memerlukan sebuah royalti atau biaya lain untuk penjualan tertentu. |
||||
|
2.
|
Kode Sumber
Program tersebut harus meliputi kode sumber dan mengijinkan distribusi dalam bentuk kode sumber maupun bentuk jadi. Jika bentuk dari suatu produk tidak didistribusikan dengan kode sumber, sebuah sarana publikasi yang baik harus disediakan untuk memperoleh kode sumber tersebut dengan biaya reproduksi yang masuk akal, atau memindahkan dari internet tanpa biaya. Kode sumber tersebut harus dalam bentuk-bentuk yang diinginkan sehingga programmer dapat memodifikasi program itu. Kode sumber yang disengaja dibuat untuk memperdaya tidak diijinkan. Bentuk-bentuk lanjutan seperti keluaran dari sebuah processor atau translator tidak diijinkan. |
||||
|
3.
|
Karya-karya Bentukan
Lisensi tersebut harus memperbolehkan, karya-karya modifikasi atau bentukan, dan mengijinkannya untuk didistribusikan dalam bentuk yang ama seperti lisensi software asalnya. |
||||
|
4.
|
Integritas Pencipta Kode Sumber
Lisensi tersebut dapat membatasi pendistribusian kode sumber dalam bentuk modifikasi hanya jika lisensi itu mengijinkan pendistribusian dalam bentuk “patch files” (potongan; menempel; tidak seluruhnya) dengan kode sumber dengan tujuan memodifikasi program tersebut pada masa pembuatan. Lisensi itu secara tertulis/tersurat harus memperbolehkan pendistribusian software yang dibuat dari modifikasi kode sumber. Lisensi tersebut mungkin memerlukan pekerjaan-pekerjaan bentukan untuk membawa nama atau versi yang berbeda dari software asal. |
||||
|
5.
|
Tidak Adanya Diskriminasi Terhadap Individu Atau Kelompok
Lisensi tersebut tidak diperbolehkan menciptakan diskriminasi terhadap orang secara personal atau perkelompok. |
||||
|
6.
|
Tidak Adanya Diskriminasi Terhadap Bidang-bidang Pemberdayaan
Lisensi tersebut tidak boleh membatasi seseorang dari menggunakan program itu dalam suatu bidang pemberdayaan tertentu. Sebagai contoh, tidak ada pembatasan program tersebut terhadap penggunaan dalam bidang bisnis, atau terhadap pemanfaatan dalam bidang riset genetik. |
||||
|
7.
|
Pendistibusian lisensi
Hak-hak yang dicantumkan pada program tersebut harus dapat diterapkan pada semua yang menerima tanpa perlu dikeluarkannya lisensi tambahan oleh pihak-pihak tersebut. |
||||
|
8.
|
Lisensi Tersebut Tidak Diperbolehkan Bersifat Spesifik Terhadap Suatu Produk
Hak-hak yang tercantum pada program tidak boleh tergantung pada keadaan program yang merupakan bagian dari suatu distribusi software tertentu. Jika program disarikan dari distribusi tersebut dan digunakan atau didistribusikan di dalam bentuk-bentuk lisensi program itu, semua pihak yang menerima harus memiliki hak yang sama seperti mereka yang dijamin dalam hubungan dengan pendistribusian software asal. |
||||
|
9.
|
Lisensi Tersebut Tidak Diperbolehkan Membatasi Software Lain
Lisensi itu tidak boleh menempatkan pembatas bagi software lain. Sebagai contoh, lisensi itu tidak boleh memaksakan bahwa program lain yang didistribusikan pada media yang sama harus bersifat open source. |
||||
|
10.
|
Lisensi Harus Menjadi Teknologi Sentral
Tidak ada ketetapan terhadap lisensi yang mungkin mengarah ke siapapun atau teknologi alat penghubung. |
||||
|
Perkembangan label Open Source mulai diperkenalkan dari bagian sesi strategi Alan Palto dengan reaksinya pada Netscape (seperti Mozilla). Sebuah kelompok pada sesi tersebut terdiri dari Todd Anderson, Larry Augustin, Yohannes Hall/Aula, Sam Ockman, Christine Peterson dan Eric S. Raymond. Mereka menggunakan kesempatan sebelum me-release source code Navigator untuk memperjelas suatu kebingungan potensi disebabkan oleh kerancuan kata “Free” dalam Bahasa Inggris. Pergerakan ‘Open Source’ dipikirkan untuk mempunyai dimulainya sesi strategi ini. Banyak orang mengklaim bahwa lahirnya tentang Internet sejak 1969, diawali pergerakan open source, ketika yang lain tidak membedakan antara open source dan free software.
|
|||||
|
Free Software Foundation (FSF) dimulai sejak 1985, diharapkan kata “free” maksudnya bukan “bebas berbicara” dan bukan “minuman gratis”. Sejak banyak free software bermunculan dan selalu “free of charge” sehingga free software menjadi sebuah kebiasaan dihubungkan dengan nol biaya dan anti komersial.
|
|||||
|
Open Source Initiative (OSI) diformulasikan pada tahun 1998 oleh Eric S.Raymond dan Bruce Perens. Dengan melihat sejarah antara pengembangan tertutup versus pengembangan terbuka lebih dari 20 tahun, maka membuka peluang mengembangkan Internet.
|
|||||
|
OSI memperkenalkan masalah “Open Source” ke bisnis komersial seperti Netscape. OSI berharap penggunaan “Open Source”, sebuah istilah yang diusulkan Peterson dari Foresight Institute bagian dari strategi, akan menghapuskan kerancuan terutama bagi mereka yang merasa “free software” sebagai anti komersial. Telah terjadi beberapa vendor software menyertakan label “Open Source” karena dihubungkan dengan perangkat lunak yang sudah bersifat open source seperti Linux.
|
|||||
|
Lisensi Open Source Meskipun bersifat open source bukan berarti tidak memiliki lisensi. Beberapa software yang bersifat open source tentu saja memiliki lisensi untuk melegalkan bahwa software tersebut tercantum pengarang dari source code untuk disebarluaskan. Tanpa adanya lisensi, bisa saja orang mengaku dirinya sebagai penggagas dan pengembang software tersebut. |
|||||
|
- Academic Free License
|
|
||||
|
Jika kita lihat daftar lisensi tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa sudah banyak software yang bersifat open source untuk dimanfaatkan dalam pengembangan informasi dan teknologi, kita tidak perlu lagi melakukan pembajakan. Memang, dibandingkan dengan software yang bersifat license masih belum sepadan namun bisa mengobati rasa kecewa terhadap software yang memiliki lisensi dan harus membayar dengan harga cukup mahal.
Beberapa Contoh Software Open Source Jika kita browsing di Internet dengan kata kunci open source maka akan ditampilkan daftar beberapa situs yang memuat sorftware bersifat open source. Masing-masing situs berbeda dalam menyajikan software yang dapat didownload secara gratis tersebut.
|
|||||
|
- Database
- Desktop - Development - Enterprise - Games - Multimedia - Networking - Security - Hardware - SysAdmin - VoIP - CMS |
: Tuxx Racer, KeePass Password Save
: GNU/Win32, KeePass Password Save : Dev-C++, ZK – Ajax but no Javascript : Compiere ERP + CRM Business Solution, JasperReports – Java Reporting : ZSNES, KoLmafia : Weka–Machine Learning Software in Java, ZK – Ajax but no JavaScript : FileZilla : Eraser, KeePass Password Safe : Tcl, Open HPI : TightVNC, phpMyAdmin : trixbox, freePBX : Atutor, os-Commerce, Joomla, Mambo, Moodle |
||||
|
Cara Memperoleh Software Open Source Telah dijelaskan di awal bahwa untuk mendapatkan software open source bisa melalui berbagai cara, diantaranya : membeli software tersebut pada agen penjualan CD software dengan harga yang sangat terjangkau, menduplikasi dari orang lain, mendownload di internet, maupun mendapatkan dari komunitas open source. Sebagai contoh, jika mengikuti komunitas Linux biasanya mendapatkan beberapa CD yang berhubungan dengan Linux secara gratis. Agar bisa menjadi anggota komunitas Linux bisa browsing di Internet.
Sumber : www.e-dukasi.net |
|||||
Oktober 30, 2008
Memahami Software Open Source
& Komentar »
RSS umpan untuk komentar-komentar dalam tulisan ini. URI Lacak Balik















Omong2 ttg Open Source
Bolehkah forum script semacam PHPBB kita ubah/tambahi?
Bolehkah pula kita mengubah gambar header di PHPBB?
Thx b4
Komentar oleh Argo — Desember 24, 2008 @ 8:43 pm |
Boleh aja selama masih dalam lingkup licensi GNU/GPL. “phpBB is released under the GNU General Public License, you may make changes to the code without first having to obtain permission from the phpBB Group.”
Komentar oleh hahap — Desember 30, 2008 @ 8:26 am |